Halokaltim – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung dengan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan di Kabupaten Kutim. Golkar menilai perda tersebut bermanfaat dalam mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan.
“Mencegah terjadinya perdagangan manusia di daerah (Human Trafficking) dan eksploitasi manusia. Sebagai upaya mencegah dan meminimalisir semua praktik yang melanggar hukum kesusilaan, seperti pernikahan anak dan nikah paksa,” ucap Hasna belum lama ini.
Selain itu, Raperda ini juga dinilai bakal melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan. Serta memberikan pelayanan penanganan secara purna terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan.
Tidak kalah penting, Raperda inisiatif dewan ini juga memberikan dukungan moral dan daya terhadap korban tindak kekerasan, agar berdaya secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Serta menjamin kebebasan untuk berpartisipasi dan kesempatan bagi perempuan.
“Kami menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap Raperda tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya memandang Raperda ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Dimana DPRD sebagai wakil rakyat, dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Raperda ini diharapkan mampu memberikan payung hukum di daerah dalam melindungi kaum perempuan,” imbuhnya.
Disamping perlindugnan perempuan melalui legislasi, maka upaya selanjutnya yakni pemberdayaan perempuan. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas diri kaum perempuan agar dapat memiliki kepercayaan diri dalam pembangunan.
“Fraksi Golkar mengapresiasi pendapat Kepala Daerah, bahwa perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kehidupan bangsa dan bernegara,” pungkasnya. (*)