Sekwan Kutim Siap Jalankan Kedisiplinan Pegawai dan TK2D Sesuai Surat Edaran Bupati

Sekwan Juliansyah.

Halokaltim – Sebagai tugas awal usai dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, akan segerah melakukan pembenahan internal terhadap aparatur di lingkungan Sekertariat DPRD Kutim.

“Sesuai surat edaran Bupati, tentang kedisiplinan Pegawai dan TK2D,” ujar Juliansyah di ruang Meranti Kantor Bupati, beberapa waktu lalu.

Pembenahan secara internal, menurut Juliansyah merupakan bentuk strategi serta optimalisasi serta penguatan dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Dewan, agar kekurangan yang sebelumnya bisa diperbaiki.

“Langkah awal kita akan lakukan pembenahan dari dalam dulu. Personil ASN dan TK2Dnya kita benahi, aturan tugas kita fokuskan termasuk komunikasi kepada para anggota dewan,” bebernya.

Untuk diketahui, Juliansyah dilantik dan di ambil sumpahnya oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebagai Sekretaris Dewan bersama tiga Pejabat Tinggi Pratama lainya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 821.2/263/BKPP -MUT/VI/2022 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemkab Kutim 2022.

Dalam pelantikan turut di hadiri oleh Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas, Sekertaris Kabupaten Rizali Hadi, unsur Forkopimda serta Kepala OPD dan undangan lainnya. (Adv)