JAKARTA – Gubernur Kaltim Dr Isran Noor menerima dua penghargaan Batas Desa 2022 dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri untuk kategori Jumlah Peraturan Bupati/Wali Kota Terbanyak Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa tahun 2022, serta kategori Persentase Terbesar dalam Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo kepada Gubernur Isran Noor didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022 di Discovery Hotel Jakarta, Rabu (29/6/2022).
“Terima kasih atas kerja keras dan tuntas dari jajaran DPMPD Kaltim khususnya Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, sehingga Kaltim bisa memborong dua penghargaan Batas Desa 2022 dari Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri,” ucap Isran Noor.
Ke depan, lanjut Isran, tentu diharapkan kepada jajaran terkait di DPMPD Kaltim untuk lebih meningkatkan kinerja dalam hal percepatan dan penyelesaian pemetaan batas desa di masing-masing wilayah kabupaten/kota se-Kaltim, dengan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota. Sesuai dengan tahapannya, yaitu penetapan batas desa, penegasan batas desa dan pengesahan batas desa.
“Karena sesuai dengan RPJMN 2020-2024 terkait pemetaan batas desa, khususnya pada 2023 ada sekitar 700 desa di Kalimantan Timur yang menjadi target percepatan penetapan maupun pemetaan batas desa,” harap mantan Bupati Kutai Timur ini.
Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin yang mendampingi Gubernur Isran Noor mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas penghargaan yang diperoleh Provinsi Kaltim untuk Batas Desa 2022.
“Semoga ini membawa kebaikan bagi Provinsi Kaltim yang ditetapkan menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ucap M Syirajudin.
Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022 digelar sebagai salah satu upaya mendukung percepatan penyelesaian batas desa. Sekaligus membangun komitmen dari kepala daerah, yaitu gubernur dan bupati/wali kota untuk dapat menyelesaikan pemetaan batas desa di wilayah masing-masing.
Tampak hadir, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Yusharto Huntoyungo, dan para pejabat Badan Informasi Geospasial. (her/sul/adpimprov kaltim)