Plt Asisten Setdaprov Kaltim Buka Bimtek Ranperda dan Ranperkada di Jakarta

JAKARTA – Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) di Hotel Yuan Garden Jakarta, Kamis (30/5/2022).

Kegiatan yang diinisiasi Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim ini dihadiri para sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim.

Deni mengatakan bimtek ini sangat penting dan strategis dalam menyamakan persepsi penyusunan perda maupun perkada.

“Harapan kita, setelah ini peserta dapat lebih terampil sehingga mampu menyusun atau merancang peraturan berkualitas sesuai peraturan perundang-undangan. Dimulai perencanaan hingga pengundangan,” katanya.

Kegiatan yang turut dihadiri Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub ini dilatari masih banyaknya produk hukum belum sesuai baik kewenangan, prosedur, dan implementasi perundangan-undangan. Sehingga dalam mewujudkan produk regulasi hukum diperlukan manajemen yang baik dari proses perencanaan hingga implementasi.

“Narasumber diharapkan bisa mengupas secara tuntas teknis penyusunan ranperda dan ranperkada, sehingga ke depan produk hukum daerah yang dihasilkan lebih baik dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menyebut Biro Hukum diberikan amanah mendukung area perubahan terkait penyusunan peraturan perundang-undangan. Bimtek ini, lanjut dia, bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah kita dalam menyusun ranperda dan ranperkada yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dua peraturan perundang-undangan yang menjadi pegangan bersama yaitu UU No. 12/2011 sebagaimana diubah dalam UU No. 13/2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Ini forum bersama untuk mengetahui teknis penyusunan rancangan perundangan dan tata cara dalam penyusunan ranperda dan ranperkada,” kata Rozani.

“Kami yakin bahwa yang hadir di sini bukanlah semua yang ahli hukum, tapi setidak-tidaknya hari ini ibu bapak mencoba berpikir seperti seorang sarjana hukum walaupun hanya dalam kurun waktu tertentu,” pungkasnya. (her/sul/adpimprov kaltim).