Halokaltim – Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali meminta Pemkab untuk bisa lebih fokus bekerja agar dapat menuntaskan penataan pemerintahan yang dinilai masih belum tuntas.
Permintaan itu disebut beralasan karena laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), Pemkab Kutim sudah dua kali mendapat WDP atau wajar dengan pengecualian dari BPK RI atas laporan tersebut.
“Kepada saudara bupati beserta jajarannya untuk bisa lebih fokus bekerja agar dapat menuntaskan panataan kembali di pemerintahan yang masih belum tuntas, tentu permintaan kami ini beralasan dikarenakan Kabupaten Kutai Timur sudah mendapat dua kali WDP atau wajar dengan pengecualian,” ujar Muhammad Ali saat membacakan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 di rapat Paripurna DPRD Kutim.
Sebelumya, Bupati Kutim Ardiansyah dalam penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, memaparkan berbagai hal terkait dengan realisasi belanja Tahun Anggaran 2021.
Fraksi PPP DPRD Kutim dalam hal ini berpendapat, realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 tergolong masih sangat lambat. Menurutnya, banyak kegiatan pembangunan fisik masih belum mencapai target dan sasarannya.
“Tentu ini adalah merugikan masyarakat secara umum tentu ini jangan sampai lagi terjadi pada Tahun 2022,” papar Muhammad Ali. (*)