Halokaltim – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, S.Sos menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Selasa (21/6/2022).
Adalah Juliansyah yang dilantik jadi Sekwan DPRD Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Ia dilantik oleh Bupati Kutim bersama 3 pejabat lainnya.
Atas nama lembaga legislatif, Joni menyampaikan ucapan selamat kepada Sekwan yang baru dilantik. Ia juga menjelaskan bahwa Juliansyah sebelumnya memang menjabat sebagai Plt dewan.
Dengan jabatan definitif yang kini diemban Juliansyah, Joni menaruh harapan besar.
Selain dituntut dapat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di Sekretariat DPRD yang masih tertunda, Juliansyah juga diharapkan mampu menjadi jembatan atau penghubung komunikasi yang baik di internal lembaga legislatif dan eksekutif.
Bagi Joni, sekwan merupakan jabatan strategis dan vital, selain sebagai birokrat, terlebih fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Politisi PPP itu menegaskan bahwa jabatan Sekwan adalah pendukung suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.
“Sekwan yang ditunjuk Pemkab harus bisa menjembatani antara legislatif dan eksekutif, karena dengan begitu akan tercipta keselarasan Komunikasi antara keduanya demi pembangunan dan kepentingan masyarakat luas,” tutur Joni. (*)