Halokaltim – Pembangunan di Kabupaten Kutai Timur terus digenjot oleh Pemkab Kutim. Salah satu yang diharap paling bisa dilihat adalah pembangunan fisik infrstruktur.
Anggaran alokasi untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 2022 mencapai Rp 150 miliar.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Disperkim Novian Prananta saat ditanya oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang pada Rapat Coffee Morning 20 Juni 2022.
Dalam rapat mingguan itu, Novian menjelaskan progres APBD 2022 yang digelontorkan untuk kegiatan pengadaan langsung (PL), pada beberapa pekan lalu masih menyesuaikan penyususan APS.
“Kami telah menyesuaikan penyusunan APS berdasarkan rekomendasi BPK. Mereka menyampaikan regulasi yang baru Nomor 1/2022, Alhamdulillah sudah selesai,” ungkapnya.
Pekan ini, kata dia, pihaknya akan menyelesaikan progres ke bagian pengadaan barang dan jasa, untuk mengurus terkait pejabat pengadaan.
Lebih lanjut, Novian menyebut dengan anggaran Rp 150 miliar itu, Perkim Kutim memiliki pegawai berjumlah 140 pekerja.
“Ya, di Perkim ada 140 pekerja yang terdiri dari 59 ASN dan 81 TK2D,” tambahnya.
Selain itu, ia membeberkan permasalahan yang ada di dinasnya. Salah satunya, menurut dia, tahun ini pekerjaan dimulai dari perencanaan dan pengerjaan fisiknya di tahun yang sama.
“Karena semua dikerjakan di tahun yang sama, sehingga kami juga memerlukan waktu pelaksaannya yang panjang. Kemungkinan waktu pelaksanaannya juga akan mepet ke akhir tahun,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengimbau pada seluruh kepala OPD agar memprioritaskan pekerjaan yang memiliki kontrak jangka panjang. Sehingga, dalam penyelesaiannya tidak mengejar waktu.
“Ini imbauan untuk kita semua, tolong laksanakan perencanaan dengan bagus. Kira-kira kalau kontrak berkegiatan memerlukan waktu yang lama, maka itu yang harus diurus dan jadi prioritas,” tegasnya. (*)