Halokaltim – Berdasarkan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2021, nilai utang belanja sebesar Rp12,67 miliar dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp85,46 miliar.
Menyikap hal itu, Juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Kutim, Yusuf Silambi dalam rapat Paripurna ke 16 DPRD Kutim agenda pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2021, meminta Pemkab Kutim menjelaskan mengenai utang tersebut.
“Apakah utang di tahun 2021 tersebut sudah terselesaikan semua?,” ucap Yusuf Silambi di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (20/6/2022).
Demikian hal ini, lanjut dia, juga telah disampaikan dalam Pandangan Umum PDI Perjuangan DPRD Kutim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2021.
“Pada bulan April lalu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan harapan dimana seluruh hutang yang telah disepakati dalam pembahasan APBD dan yang telah di SK kan oleh Bupati Kutim, dapat terselesaikan dan tidak menjadi beban anggaran tahun selanjutnya,” ucap Yusuf Silambi. (*)