Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan Dapat Dukungan Pemkab Kutim

Sekda Rizali

Halokaltim – Pemkab Kutai Timur (Kutim) memberikan pendapat terhadap 1 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan.

Pendapat tersebut disampaikan Plt. Sekertaris Administrasi Setkab Kutim Rizali Hadi dihadapan Anggota DPRD pada Sidang Paripurna ke-13 di Sekretariat DPRD Kutim, Kutim Pelangi, Rabu (8/6/2022).

Rizali Hadi saat menyampaikan pendapat tersebut menyatakan bahwa, pemerintah daerah tentunya menyambut baik sekaligus memberi apresiasi yang positif kepada DPRD Kutim atas pengajuan Raperda tersebut.

Dia mengatakan, baik pemerintah daerah, lembaga Legislatif, lembaga yudikatif, partai politik bahkan warga negara secara perorangan mempunyai tanggung jawab untuk melindungi dan mengakui hak asasi perempuan.

“Pemerintah memandang perempuan mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun suasana yang nyaman di lingkungan keluarga, serta memastikan pola hidup yang sehat, dengan peran yang cukup penting perempuan juga mesti mendapatkan hak kesetaraan dalam kehidupan,” ujar Rizali Hadi.

Rizali Hadi menambahkan, perempuan mempunyai peran penting dalam menciptakan keluarga yang nyaman untuk itu perlu adanya perlindungan hak untuk perempuan.

Untuk itu, pemerintah menilai dengan adanya Perda Perlindungan Perempuan dapat meningkatkan peran serta perempuan dalam ikut meningkatkan taraf ekonomi serta melindungi hak kesetaraan perempuan di Kabupaten Kutim.

“Semoga dengan adanya Perda inisiatif DPRD ini dapat memberikan kepastian perlindungan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur,” tutur Rizali Hadi. (*).

Imran