Perangi Narkoba, Pemerintah Gencarkan RAN P4GN dan PN bersama Seluruh Elemen

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika digelar Kesbangpol di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Kamis (2/6/2022).

Halokaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), fasilitasi Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).

Agenda yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Kamis (2/6/2022) adalah implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN, agar terciptanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan seluruh unsur dalam memerangi narkoba.

Dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ismed Indah dari Badan Kesbangpol Kaltim sekaligus yang memberikan materi sebagai narasumber bersama Kordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim, Risma Togi Silalahi.

Saat memberikan sambutan, Kasmidi Bulang yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kutim menyampaikan narkotika adalah musuh semuanya, oleh karena itu semua elemen hadir diacara ini berharap di Kutim peredaran narkotika bisa diredam.

“Kalau bisa zero narkoba, apalagi dilapas (Lembaga Pemasyarakatan) kebanyakan kasus narkoba, sekitar 80 persen. Padahal kita sudah berbuat, bagaimana kalau kita tidak berbuat, pasti lebih parah,” ujar Kasmidi.

Dirinya menambahkan, Pemkab Kutim dan BNK Kutim menyambut baik dilaksanakannyan Sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2020 ini. Dirinya berharap kegiatan serupa bisa digelar di OPD-OPD atau lainnya.

“Mungkin saja dengan duduk bersama terkait pencegahan narkoba ini, ada langkah-langkah yang lebih efektif yang dapat kita lakukan,” ungkapnya.

Sementara itu Ismed Indah mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.

“Oleh karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba ini,” kata Ismed.

Dirinya menyebut gelombang ancaman narkoba begitu nyata dan negara sedang dalam kondisi darurat narkoba, dirinya merasa prihatin karena narkoba ini sudah menyasar dikalangan anak-anak muda dan menyebar kesemua pelosok wilayah.

“Sebagai wujud kontribusi nyata untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba adalah mendorong pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuat regulasi tim terpadu dan rencana aksi daerah dalam P4GN,” tuturnya. (*)

Penulis: Andika Putra Jaya