Halokaltim – Penganiayaan tersebut bermula saat pelaku dan korban sedang melakukan kerja bakti membangun rumah ibadah bersama warga, di kawasan Jalan Tepo RT 10 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara, Minggu (15/5/2022) siang.
Dalam peristiwa itu, seorang warga bernama Marselinus Raja (40) meninggal dunia. Satu warga lainnya, Agus (45) juga mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Mengutip liputan6, pembunuhan itu bermula saat pelaku bernama Yohanes Senda alias Anis (45) bersama korban dan warga lainnya sedang melakukan kerja bakti membangun Kapel (rumah ibadah umat Nasrani) sekira pukul 11.30 Wita.
Tanpa ada sebab, tiba-tiba terduga pelaku langsung mengayunkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah dada kiri Marselius Raja. Sedangkan Agus yang berada dekat dengan korban mencoba menolong, namun Anis justru menikamnya dan mengenai lengan kiri korban Agus.
Salah satu warga yang menjadi saksi bernama Hendrikus (31) mengaku tidak mengetahui apa penyebab Anis melakukan penganiayaantersebut. Dia menyebut tidak pernah ada permasalahan dengan pelaku.
“Kami sempat gotong royong kapela, korban di luar saya di dalam kerjanya waktu itu saya cek jendela lalu sempat ada ribut-ribut di luar. Lalu pelaku langsung tikam korban ini pakai pisau, gak ada permasalahan apa-apa. Lalu pelaku kabur dan korban juga sempat lari saya selamatkan dan meninggal,” terang Hendrikus, saat berada di Mapolsek Balikpapan Utara, pada Minggu (15/5/2022).
Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku kabur ke arah KM 15 Balikpapan Utara. Rupanya di sana Anis kembali melakukan penganiayaan kepada seorang pengendara sepeda motor yang melintas.
“Jadi istri saya lagi habis antar sayur langganan di Sungai Wain setelah itu tiba-tiba di jalan ada orang ngamuk pakai parang, istri saya lewat pinggir lalu di tikam di bagian punggung kiri,” papar Budihartono (50) suami korban saat melapor ke Polsek Balikpapan Utara.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Eko Budi membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Namun pihaknya telah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik terkait motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku sudah berhasil diamankan oleh anggota Jatanras Polsek Balikpapan Utara sekitar 30 menit usai kejadian, selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Eko.
Selain mengamankan pelaku Anis, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. (*)