Tanya-Jawab Ketua HIPMI Kaltim dengan Presiden Jokowi: Jangan Ragukan IKN

Presiden Jokowi (tengah) saat menghadiri kegiatan bersama HIPMI di Istana Negara, Senin (11/4/2022).

Halokaltim – Presiden Joko Widodo menegaskan kepada semua pihak untuk tidak lagi ada diskusi meragukan pemindahan Ibu kota Negara Indonesia.

“Saya tegaskan jangan ragukan IKN lagi, Undang-Undangnya sudah disetujui disahkan oleh Anggota DPR,” kata Presiden menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur, Bakri Hadi, di Istana Negara, Senin (11/4/2022) lalu.

“Menurut Presiden Keputusan politik yang di ambil pasti ada resiko, penolakan dan persetujuan, adalah Hal biasa yang terus di di negata demokrasi hanya 1 fraksi yang menolak dari 9 fraksi di Senayan, delapan fraksi menyetujui pemindahan ibu kota,” tegasnya.

Dijelaskannya lagi, berita dan isu yang beredar bahwa banyak investor pembangunan IKN beramai-ramai mundur, bukan menjadi masalah yang berarti.

“Saya selalu berkomunikasi dengan beberapa pihak yang tertarik terlibat membangun ibu kota negara, investor yang mundur lebih ke masalah internal saja,” jelasnya.

Ditambahkan Presiden, lanjut dari pertanyaan Ketua HIPMI Kaltim Bakri Hadi, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Pemerintah (PP), dan seterusnya, untuk memperkuat undang undang IKN.

“Produk hukum turunan perundang-undangan sudah siap dalam waktu dekat ini,” katanya.

Mengakhiri jawabannya, Jokowi mengatakan untuk membangun IKN ini membutuhkan waktu 10-20 tahun lamanya. Anggaran dari APBN presentasinya tidak membebani postur APBN

“Kita perlu 10 sampai 20 tahun jangka waktu untuk membangun. Anggaran dari APBN untuk IKN tidak banyak fokus membangun istana negara, gedung pemerintahan dan jalan utama,” ucap Jokowi. (*)

Penulis: Sukriadi

Editor: Raymond Chouda