Halokaltim.com – Ahmad Gazali resmi menjabat anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur menggantikan Hj Unguria Riarinda Firgasih, Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kutim Periode 2019-2024, bertempat di Ruang Sidang Utama, kantor DPRD Kutim, Kamis (2/9/2021) Pagi. Melalui Rapat Paripurna Ke 38, masa persidangan Ke-1 tahun sidang 2021/2023, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos.
Rapat Paripurna Ke 38, masa persidangan Ke-1 tahun sidang 2021/2023 DPRD Kabupaten Kutim tentang pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kabupaten Kutim sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, beserta anggota DPRD Kutim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutim dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kutim.
Ketua DPRD Kutim kukuhkan Ahmad Gazali berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 171.3/07/B.PPOD.III/2021 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Kutim untuk saudari Hj Unguria Riarinda Firgasih SH MAP kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024. Dan Nomor 171.2/08/B.PPOD.III/2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Kutim saudara Ahmad Gazali sebagai pengganti antara waktu anggota DPRD Kutim sisa jabatan tahun 2019-2024.
Pada kesempatannya Ketua DPRD Kabupaten Kutim Joni menyampaikan bahwa pengucapan sumpah/janji bukan sekedar memenuhi persyaratan formal akan tetapi setiap kata yang diucapkan mengandung makna sangat mendalam yang disertai tanggung jawab dan pengabdian yang tinggi bagi masyarakat.
“Diharapkan kepada Anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya supaya dapat menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kutim, serta dapat mempergunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan jiwa yang tulus untuk bertindak secara arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang sebagai anggota dewan,” ucap Joni.
Dia juga berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar momentum hari ini dijadikan makna tersendiri untuk waktu tiga tahun kedepan dalam melaksanakan fungsi-fungsu DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah agar dilaksanakan dengan baik.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kutim mengucapkan selamat kepada Ahmad Gazali atas pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kutim sisa masa jabatan 2019-2024 semoga kehadirannya dilembaga terhormat tersebut dapat memberikan semangat maupun aspirasi yang baru. (*)
Penulis : Rusli Nobi