Halokaltim.com – Tahun terus berganti, kondisi jalan nasional antar daerah di Kaltim hingga kini masih belum layak dilintasi seutuhnya. Melihat kondisi itu, Anggota DPR RI Komisi V Irwan Fecho terus getol memperjuangkan peningkatan jalan nasional tersebut.
Jalur poros yang saat ini diperjuangkan Irwan yakni Jalan Poros Bontang-Sangatta, Bengalon-Sangkulirang, Bengalon Muara Wahau-Labanan Berau. Atau dengan kata lain, jalan yang diperjuangkan adalah jalur Bontang-Kutim-Berau.
Irwan mengatakan, dirinya telah mengusulkan peningkatan jalan tersebut untuk dikerjakan dalam program multi years contract (MYC) 2022. Usulan itu telah disetujui dalam rapat Komisi V DPR RI, Rabu (1/9/2021).
“Tahun depan ruas jalan Bontang-Sangatta dipastikan mulus dan lancar. Tahun ini tetap dilakukan penanganan sementara dan sebagain preservasi minor dan pemeliharaan,” ungkap Irwan kepada halokaltim.com, Rabu (1/9/2021) malam.
“Insya Allah dua tahun ke depan jalan nasional di Kutai Timur tersambung mulus untuk ruas Bontang-Sangatta, ruas Bengalon-Sangkulirang, juga ruas Bengalon-Muara Wahau-Labanan,” lanjut Wasekjen DPP Partai Demokrat itu.
Sayangnya, belum semua jalan dapat diakomodir dalam satu usulan tersebut. Lantas, dirinya berjanji akan memperjuangkan terus infrastruktur di Kaltim dengan bersungguh-sungguh di DPR RI pada tahun berikutnya.
“Untuk ruas Sangatta-Bengalon menunggu perpindahan jalan nasional oleh perusahaan tambang yang akan menggunakannya,” papar legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kaltim itu.
Diketahui, Irwan dikenal sebagai wakil rakyat dari Kaltim, asal Kutim, yang getol memperjuangkan kepentingan rakyat Kaltim di Senayan.
Sebelumnya, jalan nasional yang mengalami kerusakan juga mendapat perhatian dari politisi Partai Demokrat lainnya. Yakni, Anggota DPRD Kaltim Agus Aras, yang meminta Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk memperbaiki kerusakan di Jalan Poros Sangatta-Bontang yang baru saja membuat sebuah truk terbalik pada 30 Agustus 2021. Usulan Agus langsung mendapat respons di lapangan pada esoknya. (*)
Penulis : Sukriadi
Editor : Raymond Chouda