Halokaltim.com – Kutai Timur (Kutim) selama menjalani masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diwarnai berbagai pro-kontra. Di tengah itu, Satpol PP Kutim tetap bergerak melakukan penertiban.
Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan, dirinya bersama jajaran tidak henti-henti berjuang melakukan penertiban berupa operasi yustisi, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di tepi jalan raya, penertiban baliho liar, hingga penertiban kawasa tempat hiburan malam (THM).
“Target kami tidak muluk-muluk, yang penting bisa melakukan penegakan peraturan bupati dan peraturan dareah yang telah ditetapkan Pemkab Kutim,” papar Didi.
Dia menyatakan, kawasan yang kerap menjadi sasaran operasi yustisi untuk penegarakan protokol kesehatan (prokes) yakni di sepanjang Jalan Yos Sudarso I-IV, hingga ke wilayah Jalan Dayung, Pasar Induk, Jalan Pendidikan, dan sekitarnya. Sebab, kawasan tersebut yang selama ini cenderung ramai.
“Untuk penertiban THM kami biasa melakukan pada jam malam sampai dini hari. Yakni berupa imbauan, peringatan, hingga teguran kepada para pemilik dan pengunjung THM atau warung makan yang beroperasi melebihi batas waktu yang telah disepakati pemerintah melalui tim Satgas Covid-19,” terangnya.
. Operasi ini alhamdulillah bisa berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Didi. (*)
Penulis : Raymond Chouda