Polres Kutim Gagalkan Peredaran 4 kg Sabu dari Tarakan

Halokaltim.com – Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan sabu yang diperkirakan seberat 4 kg dalam penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kutim, Kaltim.

Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menyampaikan bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personil Satresnarkoba Polres Kutim.

“Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan,” ucap Welly, Senin (30/08/2021).

Menambahkan, Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.

Selain itu, lanjutnya, personel Satresnarkoba juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.

“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini,” paparnya. (*)

Penulis : Andika Putra Jaya