Halokaltim.com – Masih sering terjadinya tindak penyalahgunaan hingga peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memang saat memprihatinkan. Dari seluruh daerah di Kalimantan Timur, Kutim termasuk salah satu yang paling marak terdapat pengungkapan kasus narkotika.
Perihal itu disampaikan langsung Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H. Agus Aras dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di daerah pemilihan (dapil) VI Bontang-Kutim-Berau, yang berlangsung di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Sabtu (28/8/2021).
Legislator Partai Demokrat itu juga bersyukur, meski ditengah cuaca yang kurang mendukung akibat hujan sedari malam hingga pagi, namun tak menjadi penghalang berlangsungnya kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, walaupun situasinya sedikit hujan mulai tadi malam, tapi tidak menjadi hambatan untuk masyarakat mengikuti kegiatan ini, saya pun berharap masyarakat dapat memahami terkait perda no 7 tahun 2017 ini, tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, ” terangnya.
Turut hadir pula Ketua Harian BNK Kutim, Sarwono beserta sejumlah anggota dalam memberikan pemaparan terkait Perda Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, dan sempat beberapa kali dirinya melayani pertanyaan dari beberapa warga yang hadir pada kegiatan pagi itu.
“Intinya dari perda ini yaitu meminta peran aktif dari masyarakat untuk melakukan pencegahan narkotika ini, kalau masyarakat sudah ikut berpartisipasi otomatis peredaran itu akan menurun,” ujar Sarwono
Amiruddin selaku Kepala Desa Sepaso pun mengaku siap untuk menindak lanjuti perda tersebut, dengan menyampaikan kepada masyarakat untuk ikut berperan memberantas narkoba yang ada di Kutim khususnya di wilayah Bengalon.
“Saya atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat berharap ingin ini tetap berkelanjutan untuk melakukan pencegahan dalam peredaran narkoba. Tak lupa saya juga berterima kasih kepada Pak Sarwono dan Pak Agus Aras yang telah memberikan motivasi kepada kami untuk melakukan pencegahan narkotika,” ungkapnya. (*)
Penulis : Andika Putra Jaya