Halokaltim.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta kepada Bupati Kutim agar dapat melakukan percepatan penyerapan APBD. Alasannya, penyerapan anggaran yang terlaksana pada 2021 dinilai masih rendah.
Hal tersebut disampaikan oleh Faisal Rachman dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna ke-28 masa sidang III tahun 2021, tentang penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (18/08/2021).
Selain itu, Faizal menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Kutim untuk memberikan bantuan dan perhatian kepada pasien covid-19 yang terpapar dan sedang mengalami isolasi mandiri. Karena pasien pada masa-masa isolasi mandiri tidak dapat bekerja dan beraktivitas untuk memenuhi kehidupan ekonomi keluarga.
“Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan, meminta kepada pemerintah daerah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam melakukan pemulihan ekonomi dengan melakukan pengalokasian anggaran di sektor pertanian, kelautan, perikanan dan UMKM. Fakta yang terjadi di tahun 2021 sama sekali belum ada bantuan yang dirasakan oleh masyarakat, karena SK hibah yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Kutim sampai hari ini belum diterbitkan,” terangnya.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutim yang melakukan instruksi pembelian beras lokal namun sampai saat ini kebijakan tersebut seolah-olah hanya menjadi ramai di awal pemerintahan, lemah dalam aksi selanjutnya,” ujarnya.
Di tengah pandemi covid-19 yang belum kunjung usai, kita ketahui bersama bahwasannya para siswa melakukan pembelajaran secara daring dengan tingkat penyerapan materi belajar yang sangat kurang. Alokasi anggaran pendidikan senilai 639 miliar pada tahun 2020 seharusnya dapat meningkatkan proses pendidikan selama masa pandemi, memberikan inovasi dan terobosan peningkatan kualitas pendidikan serta memangkas anggaran untuk melaksanakan pembangunan yang kurang tepat, seperti pembangunan pagar, kenopi dan lain sebagainya yang tidak prioritas.
Selanjutnya pelayanan kependudukan bagi masyarakat masih kurang. Cetak KTP selalu terhambat, karena alasan kekurangan tinta dan blanko yang seharusnya masalah tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak menjadi masalah yang terus berulang. Dan juga fokus pemerintah terhadap pengelolaan tata ruang, dalam hal ini alokasi anggaran supervisi dalam pengelolaan tapal batas wilayah yang selalu menjadi persoalan yang sampai saat ini belum jelas.
“Banyaknya perusahaan yang melakukan investasi di Kabupaten Kutim seharusnya mampu mengurangi tingkat pengangguran di Kutim, dan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Fraksi PDIP meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas menolak tenaga kerja asing untuk tingkat helper, operator dan non-skil. Kecuali untuk tenaga kerja dengan keahlian khusus,” pintanya.
Fraksi PDIP juga meminta kepada Bappeda untuk melakukan penyajian data yang optimal dan profesional karena hal ini akan berdampak serius bagi pandangan fraksi di masa-masa yang akan datang. Meminta pemerintah menyediakan dasar yang jelas tentang proyeksi pendapatan Kabupaten Kutai Timur 2022 sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan.
Berkaitan dengan utang yang telah di bukukan dalam Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 344.257.590.702 Fraksi PDIP meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan, agar pihak ketiga yang saat ini menunggu realisasi pembayaran segera mendapatkan haknya. Catatan penting PDIP juga meminta kepada pemerintah untuk lebih baik dalam pengelolaan APBD. Laporan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2020 memuat 18 temuan, dan BPK memberikan rekomendasi berupa rekomendasi tindakan perbaikan administratif dan rekomendasi pengembalian keuangan negara.
“Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, Kutim mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dengan opini ini hendaknya menjadi cambuk bagi Pemda untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan APBD di tahun-tahun berikutnya sehingga ke depan Kutim bisa kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” harap Faisal
“Mengingat semua usulan program dan kegiatan dinas tertuang dalam SIPD maka kami meminta pemerintah untuk dapat jeli menentukan PPAS yang nantinya menjadi porsi di dinas atau SKPD yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya. (*)
Penulis : Rusli Nobi