Halokaltim.com – Selasa (10/8/2021), Tim SatOps Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim dan Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menindaklanjuti pemberitaan tentang penangkapan peredaran narkotika 126 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dengan melakukan kegiatan razia insidentil di kamar blok hunian Lapas.
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim, Jumadi didampingi Tim SatOps Patnal beserta Kalapas dan jajarannya, melaksanakan razia pada malam hari saat kamar hunian terkunci. Razia yang dilakukan secara mendadak ini guna memaksimalkan jalannya kegiatan untuk mencegah masuknya benda terlarang seperti narkotika dan alat komunikasi.
Terlebih selama ini disinyalir cukup banyak peredaran narkotika yang dikendalikan oleh warga binaan lapas.
“Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkotika atau alat komunikasi,” tegas Jumadi, yang sengaja menyambangi Lapas Bontang untuk memastikan dugaan tersebut.
Menanggapi isu tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widyatmoko menyatakan bahwa telah melakukan segala upaya dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika.
“Dalam hal ini, kami terus berkoordinasi dengan APH terkait guna mendeteksi kemungkinan pengendalian Narkotika dari dalam Lapas Bontang untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang Kembali,” terang Ronny. (*)
Penulis : Andika Putra Jaya