Safaruddin Kecam Pemalsuan Surat PCR dan Vaksin oleh Oknum ASN di Kaltim

Halokaltim.com – Peredaran surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dan vaksin palsu beredar di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus itu terungkap di Balikpapan dan Samarinda. Bahkan pelakunya melibatkan oknum pegawai klinik dan aparatur sipil negara (ASN).

Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Drs H Safaruddin menyayangkan kasus tersebut. Seharusnya, sambung dia, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum juga reda, oknum pegawai klinik dan ASN bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kejadian seperti ini (pemalsuan PCR dan vaksin, Red.) sama sekali tidak bisa diterima. Masyarakat sedang berjuang menekan penyebaran Covid-19. Tapi ada oknum tidak bertanggung jawab yang justru mencederai perjuangan itu,” kata anggota DPR Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu mengapresiasi upaya pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya yang berhasil mengungkap kasus itu. Menurutnya, jika tidak segera terungkap, keberadaan PCR dan vaksin palsu itu berpotensi menyebabkan penyebaran virus beralias corona itu meningkat.

“Saya mengapresiasi ketelitian petugas dalam melakukan pengecekan administrasi dan persyaratan lainnya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan terungkapnya PCR dan vaksin palsu itu. Saya pun mendorong kepada petugas di lapangan untuk lebih detail dalam melakukan pemeriksaan. Baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu keluar-masuk Kaltim lainnya,” ujar Safaruddin.

Kapolda Kaltim 2015-2018 itu juga kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas), serta mengikuti vaksinasi, adalah wujud perjuangan di tengah pandemi.

“Jika mengikuti tes PCR dan vaksin, ikuti sesuai prosedur. Jangan tertipu dengan tawaran oknum tidak bertanggung jawab yang memberikan kemudahan tanpa melalui prosedur. Dengan melakukan PCR dan vaksin sesuai ketentuan yang berlaku, kita juga ikut berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19,” tutup Safaruddin.

Diberitakan, kasus peredaran tes hasil PCR dan vaksin palsu terungkap di Balikpapan dan Samarinda. Di Balikpapan, pelaku ditangkap atas keterangan beberapa calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, tujuan Medan.

Tiga tersangka pengedar surat PCR palsu yang ditangkap Polresta Balikpapan adalah AY, DI, dan PR. Bahkan satu di antaranya pegawai klinik kesehatan di Kota Balikpapan. Modusnya, komplotan ini memalsukan surat hasil tes PCR dengan hasil negatif bertarif Rp 900 ribu bagi para calon penumpang pesawat.

Sedangkan di Samarinda, sindikat pemalsuan vaksin dan PCR melibatkan ASN hingga Relawan Dinas Sosial (Dinsos). Terungkapnya kasus pemalsuan vaksin dan PCR itu, berawal dari seorang warga yang hendak terbang ke Surabaya lewat Bandara APT Pranoto Samarinda. Polresta Samarinda mengamankan sembilan. (*)

Editor : Raymond Chouda