Launching Aplikasi SIBARA, Kantah Kutim Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

Halokaltim.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  melaunching aplikasi baru bernama SIBARA (Sistem Informasi Berbasis Aplikasi Rencana Anda), Jumat (30/7/2021). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Zoom Meeting (video conference) Kantah Kabupaten Kutim Jl Diknas, Teluk Lingga, Sangaatta Utara, Kabupaten Kutim.

Kepala Kantah KabupatenKutim Dr. Murad Abdullah, S.SIT. MH. di dampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Fahmi Nasrulah serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nurul Fajriani, secara resmi melaunching aplikasi SIBARA di hadapan seluruh peserta video conference yang diikuti oleh para PPAT, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, lembaga masyarakat serta stakeholder terkait.

Kepala Kantah Kabupaten Kutim Murad Abdullah menyampaikan bahwa aplikasi SIBARA muncul karena beberapa faktor, diantaranya yaitu kondisi pandemi COVID-19, tunggakan pelayanan yang memicu permasalahan pelayanan pertanahan serta keinginan Kantah Kabupaten Kutim untuk memudahkan masyarakat yang lokasinya jauh dari kantor pertanahan.

“Melaui aplikasi SIBARA pemohon sertfikasi atas tanah dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan harapan bisa memperpendek dan bisa lebih mempercepat proses penerbitan sertifikat atas tanah oleh masyarakat. Akibat adanya pandemi ini juga dengan adanya SIBARA tunggakan pelayanan yang biasa terjadi bisa kita kurangi atau diminimalkan, selanjutnya dengan sistem informasi berbasis rencana anda ini pemohon bisa merencanakan dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam rangka proses penerbitan sertifikat sehingga melalui perencanaan ini tim yang bertugas di lapangan akan turun dan tidak lagi menunda-nunda kapan waktunya karena semua direncanakan oleh pemohon, jadi dengan adanya perencanaan ini kita bisa meminimalisir tunggakan yang ada,” jelas Murad Abdullah.

Lebih lanjut Kepala Kantah Kabupaten Kutim menceritakan bahwa biasanya permohonan yang masuk setelah di loket dinyatakan bisa diproses, tetapi begitu proses berjalan ada hal-hal yang harus dilengkapi sehingga ini memakan waktu dan mau tidak mau nanti akan menjadi tunggakan, dengan adanya SIBARA ini di samping pemohon bisa mengetahui hal-hal yang kurang misalnya ataupun kelengkapan yang harus dia lengkapi maka juga mengurangi tunggakan yang ada pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kutim. Hal lain yang menjadi dasar sehingga SIBARA ini ada yaitu sebagai keinginan Kantah Kabupaten Kutim untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan atau menerbitkan sertifikat dari pemohon.

“Sesuai prosedur operasional pelayanan yang ada pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kutim dalam permohonan sertifikat itu memakan waktu kurang lebih 90 hari kerja sampai 120 hari kerja dengan adanya SIBARAi bisa kita minimalkan waktu penyelesaian, kenapa bisa kita minimalkan karena perencanaannya ada pada masyarakat, ada pada pemohon sehingga tidak ada alasan untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kutim menunda-nunda ataupun menahan permohonan atau berkas yang ada. Inilah salahsatu dasar SIBARA ini ada,” tegasnya.

Dikatakannya lagi bahwa tujuan-tujuan dari sistem informasi berbasis rencana anda ini membatasi kegiatan tatap muka selama masa pandemi dan tetap memberikan pelayanan secara normal kepada masyarakat.

“Tujuan dari SIBARA yang lain yakni memastikan bahwa berkas permohonan yang diterima telah siap baik secara fisik maupun secara administrasi sehingga di lapangan tidak kasak khusus semua sudah terakumulasi di dalam SIBARA sehingga petugas yang turun begitu sampai dilokasi langsung melakukan tugasnya ini sudah merupakan suatu efisiensi pekerjaan, hal lain yang menjadi tujuan SIBARA ini seperti yang telah saya sampaikan bahwa wilayah Kutim sangat luas sehingga yang lokasinya jauh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kutim bisa diminimalkan waktu kunjung ke kantor bisa melalui SIBARA ini, sehingga bisa mengefesienkan dan mengefektifkan serta mengurangi waktu biaya dan tenaga. Inilah yang merupakan tujuan dari pembangunan atau launchingkannya SIBARA,” tambahnya.

Dengan Aplikasi SIBARA, Murad Abdullah berharap jangan hanya menjadi slogan atau hanya berbentuk inovasi yang tidak ada hasil yang dicapai. Dirinya menekankan kepada jajaran Kantah Kabupaten Kutim dengan adanya aplikasi tersebut permohonan yang melalui loket sebelum adanya SIBARA harus lebih diefektifkan dan SIBARA harus lebih dominan.

“Untuk langkah awal aplikasi ini harus seimbang antara permohonan yang masuk ke loket dengan permohonan yang masuk melalui SIBARA, dalam artian apabila proses aplikasi ini berjalan 1 sampai 2 bulan kemudian tetapi tidak memberikan hasil yang signifikan maka penilaian akan aplikasi ini bisa negatif oleh karenanya saya menghimbau kepada staf dan pelaksana agar lebih mengefektifkan SIBARA. Apalah artinya inovasi apabila tidak memberikan pengaruh yang positif terhadap kegiatan kita di Kantah Kabupaten Kutim. Mari kita gunakan dengan sebaik-baiknya aplikasi SIBARA ini dan sosialisasikan agar bisa lebih menyebar lagi ke masyarakat,” harapnya.

Hal ini juga sebagai bukti komitmen dan keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutim dalam melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi dengan melakukan perbaikan dan inovasi sebagai pelayan publik di dalam memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat. Link aplikasi SIBARA (Sistem Informasi Berbasis Aplikasi Rencana Anda) dapat di akses melalui situs http://sibara-kantahkutim.com. (adv)

Penulis : Rusli Nobi