Halokaltim.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua (TTB) Kabupaten Kutai (Timur Kutim) melakukan aksi inovasi dengan meluncurkan Sistem Pelayanan Tagihan (Si Penagih). Si Penagih merupakan sistem yang dibuat PDAM TTB untuk meningkatkan pembayaran secara tepat waktu oleh pelanggan.
Direktur PDAM TTB Kutim, Suparjan menuturkan bahwa keterlambatan pembayaran dari pelanggan khususnya di Kecamatan Sangatta Utara cukup tinggi.
“Keterlambatan pembayaran di PDAM setiap bulannya itu berada di kisaran 10 hingga 15 persen. Jadi ini cukup tinggi, ” ujarnya, Kamis (15/7/2021) lalu.
Maksud dari aksi perubahan yang dilakukan PDAM dengan peluncuran Si Penagih ini sebagai pengingat terhadap pelanggan agar tepat waktu dalam melakukan pembayaran tagihan. Karena sebelumnya, Suparjan mengaku sudah pernah mengembangkan sistem serupa, yakni Sistem Informasi Pelayanan Pelanggan (SIPP).
Dari SIPP, tim pengembang melakukan evaluasi dan peningkatan berbasis dengan teknologi digital android demi meningkatkan efektifitas dan efisiensi penagihan.
“Sistem ini memang sudah pernah diterapkan, namanya SIPP. Tetapi penyampaian informasinya tetap diberikan dalam bentuk surat,” ucapnya.
Adapun mekanisme kerja Si Penagih, yakni dengan menggunakan pengingat dalam bentuk SMS yang disebarkan ke nomor telepon seluler pelanggan. Seperti informasi nominal yang harus dibayarkan dan link yang bisa diakses pelanggan untuk membayar tagihan.
Kendati demikian, sistem ini baru berlaku bagi pelanggan di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.
“Baru kita terapkan di Sangatta Utara. Tetapi rencana jangka panjangnya akan diterapkan di seluruh Kabupaten Kutai Timur,” tuturnya. (*)
Penulis : Andika Putra Jaya