PPKM Diperpanjang, PMII Kutim Harap Pemkab Kutim Siapkan Jaminan Sosial Merata

Halokaltim.com – Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Timur (Kutim) Irwansyah, mengkritik pemerintah daerah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kutim yang dimulai pada 26 Juli-02 Agustus 2021.

Menurut Irwansyah, PPKM level 4 yang diterapkan di Kutai Timur dengan melakukan penyekatan di 6 titik, yaitu simpang Patung Singa, simpang Karya Etam, simpang pendidikan, simpang Munthe, simpang Dayung dan simpang Telkom, masih dinilai kurang efektif untuk menurunkan Covid-19. Malah bisa akan menimbulkan masalah baru di lapisan masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi golongan menengah ke bawah.

“PPKM tidak bisa dijadikan tolak ukur untuk menurunkan angka Covid-19, karena belum ada ukuran yang jelas secara detail meningkat dan menurunnya Covid-19 karena PPKM. Walaupun ada penurunan selama sebulan terakhir, tapi tidak signifikan,” ujar Irwansyah, pada Senin (26/7/2021).

Kemudian, ia juga menambahkan, yang tidak kalah penting sekarang adalah pemerintah harus mempersiapkan dan memperbesar skala bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak secara tepat dan transparan. Jangan sampai dengan banyaknya aturan yang dibuat, tapi tidak berimbang dengan bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

“Jaminan sosial dan pembatasan harus berjalan beriringan, biar semua aturan yang dibuat pemerintah bisa diterima masyarakat dengan baik,” ujar Irwan.

Selain itu, 3T (testing, tracing dan treatment) harus lebih dioptimalkan, untuk menekan laju penyebaran virus corona dari daerah pusat penyebarannya. (*)

Editor : Raymond Chouda