Bantuan 500 pcs Alat Tes Rapid Antigen dari KPC, Dinkes Kutim Wacanakan untuk di Pos Penyekatan, Tapi Tetap Ada Shock Therapy

Halokaltim.com – Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Kutai Timur, dalam hal mengurangi resiko meningkatnya penularan virus Covid 19, PT Kaltim Prima Coal (KPC) serahkan bantuan berupa 500 pcs alat tes antigen, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Rabu (14/07/2021).

Bertempat di kantor Dinkes Kutim, penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan langsung oleh Manager External Relations KPC Yordhen Ampung, bersama jajarannya kepada Kadinkes Kutim dr Bahrani Hasanal yang mewakili Pemkab Kutim.

“Ini bagian dari kepedulian KPC, kita membantu 500 alat tes antigen kepada pemerintah Kutai Timur, melalui Dinas Kesehatan. Penggunaannya dalam membantu melakukan pressing tes pada pelaku perjalanan yang melintasi penyekatan posko di Sangkima,” ungkap Yordhen.

Berharap pandemi ini cepat berlalu, Yordhen mengajak semua unsur masyarakat bekerja sama, membantu pemerintah ikut memerangi penularan virus Covid-19. Yakni, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, guna mengurangi dan mencegah penularan yang lebih ke depannya.

“Tentu saja harapan umum bahwa semoga pandemi ini cepat berlalu. Dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat, mari kita bekerja sama untuk membantu pemerintah memerangi Covid-19 di Kutim,” imbaunya

Penyaluran bantuan alat tes rapid antigen itu disambut baik oleh Bahrani, mengingat setelah beberapa hari pelaksanaan penyekatan, kawasan Sangkima banyak ditemukan masyarakat yang melintas tidak mampu melakukan tes rapid antigen di tempat. Itu dikarekan tidak memiliki cukup dana untuk membayar tarif yang dikenakan, sebesar Rp150.000.

“Hari ini kami mendapat bantuan 500 pcs pemeriksaan rapid antigen yang akan kami pergunakan di Pos Penyekatan 23 Sangkima. Karena, dalam beberapa hari pelaksanaan penyekatan ini, kami mendapat beberapa kejadian banyak orang yang tidak mampu membayar Rp150.000 untuk mendapatkan dokumen swab antigen,” ucapnya.

Pasca ini, Bahrani akan menyampaikan permohonan izin kepada bupati, untuk eksekusi bantuan dari KPC. Kendati itu menurutnya, meski mendapatkan bantuan, pemerintah tetap memberikan shock therapy guna mengurangi mobilisasi masyarakat di tengah PPKM.

“Nanti saya mohon izin kepada bupati, barangkali bantuan yang disampaikan dari KPC ini bisa membantu orang-orang yang kejadian seperti itu, apakah nanti gratis atau dikenakan jasa pelayanan sekitar Rp10.000 atau Rp20.000 untuk menggantikan yang (Rp150.000 ) tadi, yang penting ada tetap shock therapy-nya,” tegasnya.

Bahrani menyadari, terkait pemberian shock therapy ke masyarakat itu, akan ada beberapa warga yang harus bolak- balik melewati penyekatan, lantaran memiliki tuntutan pekerjaan atau kebutuhan yang diharuskan melewati penyekatan tersebut.

“Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat pelaku perjalanan. Karena kalau lewat dari penyekatan itu harus bisa menunjukkan dokumen swab antigen yang masih berlaku 2 x 24 jam,” paparnya. (*)

Penulis : Andika Putra Jaya

Editor : Raymond