Ikuti Instruksi Gubernur, Pemkab Kutim Siap Perketat PPKM Mikro Lagi

Halokaltim.com – Mengevaluasi pencegahan dan penanganan covid-19, Pemprov Kaltim menggelar rapat koordinasi khusus bersama semua pemerintah kota/kabupaten secara virtual, Jumat, (02/06/2021). Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman turut hadir.

Kala itu, Ardiansyah didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, jajaran Forkopimda Kutim, dan OPD lainnya. Mereka mengikuti rapat tersebut di ruang virtual Diskominfo Perstik Kutim.

Dalam rapat tersebut Ardiansyah menyampaikan, di Kutim telah terjadi peningkatan atau lonjakan kasus covid-19, kemudian disampaikan pula bahwa vaksin yang tersedia di Kutim berdasarkan data hanya sampai sabtu (03/07/2021), oleh karena itu Kutim memerlukan vaksin untuk hari berikutnya.

Selanjutnya Bupati Kutim ini mengatakan terkait usulan bagaimana cara untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 ini dirinya setuju untuk PPKM diperketat.

“Ada tiga hal yang perlu diperketat, pertama kegiatan-kegiatan kerumunan massa untuk beberapa hari kedepan, yang kedua diperketatnya jam malam,” ujarnya.

Dan yang ketiga terkait PPKM diperketat ini diinstruksikan kepada perusahaan- perusahaan, karena dari data yang diterima rata-rata yang terkonfirmasi atau yang membawa virus mereka yang pulang pada saat cuti.

“Kami menunggu surat edaran atau instruksi Gubernur untuk melakukan hal ini,” Kata Ardiansyah kepada Gubernur Kaltim.

Dalam rapat evaluasi antara Gubernur bersama Bupati dan Walikota se Kaltim ini diperoleh tiga poin, yang pertama PPKM diperketat diseluruh wilayah Kaltim, yang kedua percepatan vaksinasi diseluruh Kabupaten/Kota dan yang ketiga diminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim melaksanakan poin tersebut diatas untuk membantu menekan penyebaran covid-19 di wilayah masing-masing. (*)

Editor : Raymond