Halokaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur ikut menyoroti penjaringan calon kepala desa yang akan dihelat di sejumlah desa di Kutai Timur melalui Pemilihan kepala desa (Pilkades) mendatang. Anggota DPRD Kutim dari PDI Perjuangan, Siang Geah, turut menyoroti tentang hak suara warga.
Dia mengatakan, saat ini diduga cukup banyak pekerja perusahaan sawit yang belum jelas status kependudukannya. Dia menilai, masih ada pekerja perkebunan sawit yang tidak memiliki domisili tetap lantaran datang hanya sebagai pekerja perusahaan. Hal ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendulang suara dengan cara yang tidak benar
“Ada beberapa desa yang pengalaman saya, menghindari namanya janji poltik di desa itu, jangan sampai menjanjikan sesuatu kepada orang-orang perusahaan sehingga apapun dihalalkan. Bukannya hanya memperhatikan pembanguan di kampung, malah memperhatikan orang-orang di perusahaan. Kampungnya tidak diurus, kasi tanah ke orang-orang perusahaan, ujung-unjungnya sudah selesai waktunya tanahnya dijual dan pulang,” ucap Siang Geah.
Dia berharap upaya demikian tersebut tidak terjadi di Kutim, sebab hanya akan merugikan masyarakat yang sudah hidup dan tinggal di desa itu.
“Ini yang tidak ingin saya terjadi di Kutai Timur, kasian warga kita yang sudah lama, walaupun itu bukan orang dayak. Orang jawa, orang bugis dan orang apapun yang hidupnya sudah lama, kasian mereka. Kalau orang musiman itu sudah dapat ya pulang, itu tadi saya perjelas dan terkait dengan prokesnya juga, kemudian waktu (jadwal). Saya juga memperjelas terkait pembiayaan, mereka menjawab dana sudah berjalan,” jelas Siang Geah.
Diketahui, DPRD Kutim menggelar rapat koordinasi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (31/5/2021).
Rapat tersebut digelar demi menyamakan semangat dan pemahaman serta memantapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada Oktober 2021 mendatang. (adv)
Editor : Raymond Chouda