Patroli Koramil 0909-07 Teluk Pandan Perketat Pendisiplinan Prokes di Pertokoan

Halokaltim.com – Pandemi covid-19 yang belum kunjung pergi, membuat Koramil 0909-07 Teluk Pandan tak henti-hentinya melakukan pendisiplinan wajib masker dan penegakan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat di ruang publik ditegur dengan sanksi bila kedapatan melanggar.

Seperti pada Kamis (15/10/20), patroli yang dipimpin oleh Danramil Teluk Pandan Kapten Arh Muji, menyisir kawasan pertokoan di Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim), Kaltim. Bagi para pelanggar, langsung diberi sanksi.

Para personil koramil memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap setia dan sabar mematuhi prokes selama pandemi covid-19 belum berakhir.

Muji menerangkan, patroli yang didampingi petugas UPT Kesehatan dan pihak terkait itu, memberi sanksi kepada pelanggar berupa memungut sampah dan push up. Sanksi tersebut diharap mampu memberi efek jera bagi masyarakat yang masih enggan  menerapkan prokes.

“Kita harus menaati aturan pemerintah untuk tetap mengenakan masker ketika keluar rumah, juga mengupayakan menghindari kerumunan orang banyak, termasuk di wilayah pertokoan yang merupakan tempat aktivitas jual beli barang yang rentan penyebaran covid-19,” imbau Muji.

Babinsa Serka Suroto menambahkan, perlu adanya penekanan ketat di masyarakat tentang protokol kesehatan agar tetap disiplin.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Lebih baik di rumah saja bila tidak ada keperluan yang mendesak,” ujar Suroto disela-sela kegiatan pendisiplinan. (adv/mon)