Sambut HUT RI, Kasatpol PP Kutim Imbau OPD Pasang Bendera dan Umbul-umbul

Halokaltim.com – Menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) RI ke-75, masyarakat diimbau untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul. Demikian juga di kantor-kantor pemerintah maupun swasta, untuk memasang umbul-umbul agar terlihat meriah pada 2020 ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul.

“Kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim, kami sampaikan agar dapat memasang dan mengibarkan satu tiang penuh bendera merah putih di halaman kantor OPD masing-masing,” pinta Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah.

“Untuk masa pemasangan dan pengibaran bendera merah putih berpangsung selama satu bulan, yaitu mulai 1 Agustus-31 Agustus 2020”, tambahnya.

Lebih lanjut, Didi mengatakan, pemasangan dan pengibaran bendera dilakukan pada pukul 06.00-18.00 Wita.

“Satpol PP melalui Satgas Praja Wibawa akan melakukan pemantauan setiap hari dan melakukan penertiban bila dianggap perlu,” tegasnya.

“Sudah sewajarnya kita sebagai warga masyarakat ikut memeriahkan HUT kemerdekaan RI ke-75 tahun ini. Setidaknya memasang bendera merah putih dan umbul-umbul untuk memeriahkan hari kemerdekaan kita sendiri. Kalau bukan kita, siapa lagi,” tambahnya. (rus)