Kadinsos Kutim : KPK Meminta DPA yang Sudah Terealisasi, Tidak Ada Kaitannya dengan Covid-19

Halokaltim.com – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di sejumlah kantor Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Rabu (8/7/20), beberapa pejabat turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Kadinsos Kutim Jamiatulkhair Daik.

Lelaki yang karib disapa Jami itu memenuhi permintaan Tim Penyidik KPK dengan kooperatif sesuai permintaan. Dia dan jajaran Dinsos Kutim telah menyerahkan sejumlah berkas yang diminta KPK. Jami bersama dua pejabat di instansi yang dipimpinnya juga memenuhi panggilan KPK di Kantor Bupati Kutim pada Rabu (8/7/20) malam.

“Saya hanya diminta memberikan berkas saja,” ucap salah satu pejabat di Dinsos Kutim yang hadir pada malam itu.

Sementara Jami, sempat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media kala KPK baru saja melakukan pemeriksaan di Kantor Dinsos Kutim. Jami tampak berpenampilan dengan perlengkapan protokol kesehatan berupa masker.

Menurut dia, KPK melakukan pemeriksaan terhadap proyek kegiatan berstatus penunjukan langsung (PL).

“Kegiatan proyek PL, kami menyiapkan data-data, kami diminta menyerahkan itu. Mereka (KPK) meminta keterangan terhadap PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan pimpro (pimpinan proyek), dalam rangka kasus koperasi kemarin. Karena di sini ada kegiatan PL (penunjukan langsung), siapa tau ada titipan si A, si B, si C begitu,” beber Jami.

Apakah di Dinsos Kutim ada titipan, Jami mengaku tidak tahu.

“Kami tidak tahu itu. Turun anggaran dari kami kan dari TAPD, dari Bappeda, ya kan. Jadi sementara kami usulan-usulan dari musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) gitu aja,” ungkap Jami.

Adapun berkas yang dibawa oleh KPK, menurut Jami, adalah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

“Berkas-berkas kegiatan yang sudah terealisasi saja,” imbuh dia.

Berita terkait : Dari Pemkab Kutim, KPK Menahan Uang dan Dokumen Proyek

Dia menegaskan, tidak ada kaitan pemeriksaan KPK di Dinsos Kutim dengan kegiatan penanggulangan kebencanaan covid-19 di Kutim.

“Tidak ada kaitannya dengan covid-19,” tuturnya.

Jami pun kemudian memenuhi panggilan KPK di Kantor Bupati Kutim bersama beberapa pejabat lain yang dipanggil. Usai pemeriksaan tersebut pada Rabu (8/7/20) sekira pukul 21.40 Wita, Jami menolak untuk berbicara kepada awak media.

“Saya tidak berhak bicara, ada pihak KPK saja yang lebih berwenang,” ucap Jami sembari terburu pulang.

Diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah kantor Pemkab Kutim, antara lain Rujab Bupati, Kantor Bupati, Kantor BPKAD, Bapenda, Dinas PU, Disdik, Bappeda, Dinsos, dan DPRD. Semua pejabat terkait telah diperiksa dan dipanggil untuk memberikan keterangan. KPK pergi dari Pemkab Kutim dengan membawa barang bukti dokumen, sejumlah uang, dan catatan penerimaan uang. (ash)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.