Halokaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan pemeriksaan di sejumlah kantor instansi Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Rabu (8/7/20), turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, ada 10 kantor instansi yang diperiksa di Pemkab Kutim. Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas KPK.
“Beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan tersebut di antaranya berupa dokumen-dokumen proyek,” ungkap Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada Kronikkaltim.com (Grup Halokaltim.com), Rabu (8/7/20) malam.
Tak hanya itu, lanjut dia, hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK turut mengamankan barang bukti lainnya.
“Juga sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang,” beber Fikri mengenai barang bukti yang dibawa tim KPK dari sejumlah kantor instansi yang diperiksa.
Berita terkait : Pemeriksaan KPK Melebar di Kutim, 6 Tempat Baru Digeledah, Akan Ada Deretan Pejabat Saksi Baru
Proyek PL Dinsos Kutim Diperiksa KPK, Bappeda Berikan Semua Berkas yang Diminta
Adapun jumlah uang yang diamankan, dia belum bisa memaparkannya. Sebab, tim belum melakukan penghitungan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait barang bukti itu.
“Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi,” ucap Fikri.
Fikri menerangkan, aksi pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah instansi Pemkab Kutim itu merupakan update dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, pada Kamis (2/7/20). Keduanya diamankan bersama tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan dua rekanan kontraktor. Selain tujuh tersangka itu, KPK turut memeriksa sembilan orang lainnya dari Pemkab Kutim sebagai saksi. (ash)