Halokaltim.com – Setelah menetapkan tujuh orang tersangka dari 16 orang yang dipanggil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali hadir di Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Rabu (8/7/20) sekira pukul 10.00 Wita.
Rombongan petugas KPK yang berjumlah sekira 10 orang, datang dengan mengenakan pakaian rompi khas KPK berwarna abu-abu. Mereka langsung meninjau masuk ke Kantor Bupati Kutim, Komplek Bukit Pelangi Sangatta, Kecamatan Sangatta Utara.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang melihatnya tampak terkejut. Para petugas KPK datang dengan dikawal anggota kepolisian sebagai pengamanan.
“Iya ada 10 orang,” ujar Uki, salah satu kontraktor yang tengah berada di Setkab Kutim itu.
“Mungkin di rujab (rumah jabatan) bupati juga ada yang datang KPK-nya. Soalnya di situ kan juga disegel,” ungkap dia lagi.
Ruangan yang diperiksa KPK di Kantor Bupati Kutim yakni ruang kerja bupati Ismunandar dan ruang sekretaris daerah (sekda) Irawansyah yang terletak di lantai dua gedung tersebut. Dua ruangan tersebut sebelumnya telah disegel oleh KPK. (ash)














