Halokaltim.com – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah di Kaltim ditegaskan dilakukan di Jakarta, Kamis (2/7/20). Kapolres Kutai Timur (Kutim) menyatakan, pihaknya hanya melakukan bantuan pengawalan pengamanan penyegelan.
Penyegelan itu dilakukan di beberapa lokasi kantor lembaga negara di daerah Kutai Timur (Kutim). Menurut Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo. Sebelum melakukan penyegelan, KPK meminta izin, dan mengajukan bantuan pengawalan pengamanan dalam rangka penyegelan.
“Koordinator Penyidik KPK datang bertemu saya, dan meminta bantuan personil untuk mengamankan lokasi penyegelan. Mereka datang menghadap ke sini (Mapolres Kutim) ada dua orang. Yang lainnya saya tidak tahu,” jelasnya kepada sejumlah awak media di Mapolres Kutim, Jumat (3/6/20).
Indras menerangkan, akhirnya dirinya memberikan bantuan sebanyak empat personel untuk melakukan pengawalan pengamanan penyegelan beberapa bangunan lembaga milik pemerintah.
Bangunan yang disegel langsung oleh KPK antara lain, rumah jabatan (rujab) bupati Kutim, ruangan kepala dinas BPKAD, ruang kepala Bapenda, ruang kerja kepala Dinas PU, ruang kerja Bupati Kutim, dan ruang kerja Sekda Kutim.
Hingga Jumat (3/7/20) pagi, tangga di Kantor Bupati Kutim telah ditutup dengan segel yang bukan dari KPK.
Indras menegaskan, penyegelan hanya dilakukan di ruang kerja masing-masing terduga pelaku yang diincar KPK. Jadi, pelayanan Pemkab Kutim tak terganggu.
“Hanya ruang kerja yang disegel, jadi Pemkab Kutim tetap melakukan pelayanan pemerintahan,” ungkap Indras.
Kapolres juga menegaskan bahwa pengamanan teehadap bupati Kutim IS dan beberapa pejabat Kutim, dilaksanakan di Jakarta. Sebelum aksi OTT tersebut, sempat menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim, kemudian menuju Jakarta.
“Saya cuma tahu penangkapan dilakukan di Jakarta,” jelasnya.
KPK melakukan penyegelan dan OTT, yakni terkait kasus suap barang dan jasa di Kutim.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomalango membenarkan penangkapan Bupati Kutim, beserta istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim EF, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim MF.
“Kami akan sampaikan lebih lengkap setelah semua keterangan dan barang bukti telah selesai,” jelasnya. (ash)














