Halokaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kaltim. Terkait itu, beberapa orang telah dipanggil ke gedung lembaga anti rasuah tersebut di Jakarta.
Hal tersebut telah dibenarkan Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri, bahwa Bidang Penindakan KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di wilayah Provinsi Kaltim pada Kamis (2/07/20).
“Deputi Penindakan (Inspektur Jenderal Polisi Karyoto) dan anggota masih bekerja. Mohon waktu, ya,” ujar Firli melalui pesan singkat kepada para jurnalis.
Dalam wawancara berbeda salah satu sumber di KPK mengungkapkan, tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK telah berada di beberapa lokasi di Provinsi Kaltim sejak Kamis,2/07/2020. Setelah mengetahui informasi dugaan serah terima uang yang melibatkan keuangan Negara.
Sementara itu, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri turut membenarkan, bahwa KPK telah melakukan OTT di Kaltim.
“KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ungkap Fikri, dikutip dari tv one.
Dia menyatakan, OTT tersebut telah dilakukan terhadap seorang kepala daerah.
“Informasi yang kami terima, pihak yang ditangkap tersebut adalah seorang kepala daerah di wilayah Kalimantan Timur. Adapun mengenai kasusnya, kemudian siapa saja pihak yang ditangkap, serta barang bukti yang berhasil diamankan saat belum bisa kami sampaikan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semuanya,” urainya.
Sementara itu, rumah jabatan (Rujab) Bupati Kutim telah disegel dengan disertai tanda dari KPK atas penyegelan tersebut.
Tak hanya rujab Bupati, penyegelan juga dilakukan di Kantor BPKAD, Bapenda, dan Kantor Bupati Kutim. (ash)














