Kawal Pendampingan Hukum, PERADI SAI Kutim Jalin MoU dengan Pemkab

Halokaltim.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) SAI Kutai Timur (Kutim) bersama Pemkab Kutim menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Keduanya bersepakat menjalin kerjasama dalam bidang hukum.

Penandatanganan MoU pihak Pemkab Kutim dilakukan Bupati Ismunandar, sementara Ketua DPC PERADI Kutim Felly Lung juga turut membubuhkan tanda tangan di lembaran MoU, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (10/6/20) pagi.

“Hari ini merupakan momentum emas buat PERADI SAI Kab Kutim, dimana Perhimpunan Advokat Indonesia SAI Kutim mendapat kepercayaan, amanah dan kesempatan untuk berkerjasama dengan Pemkab Kutim,” ucap Felly Lung, tadi siang.

MoU ini merupakan payung hukum kerjasama PERADI SAI Kutim untuk mendukung Pemkab Kutim khusus dalam bidang hukum.

Dia juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Kutim kepada organisasi yang dipimpinnya.

“Kami akan memberikan yang terbaik, komitment kami akan menjadi yang terdepan mendukung progam-program Pemerintah Kabupaten Kutim dan secara khusus Bapak Bupati untuk kemajuan Kabupaten Kutai Timur ke depan,” tutur Felly.

Sementara itu, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, kerjasama tersebut diharapkan memberikan dampak positif kepada kinerja Pemkab Kutim dan eksistensi PERADI di Kutim. Harapannya, segala urusan hukum dapat diantisipasi.

“Berarti Pemkab Kutim sebelum melangkah menentukan kebijakan-kebijakan atau keputusan sudah didampingi ahlinya. Dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama ini, menjadikan peran PERADI di Kutim lebih mempunyai warna sendiri,” ujar lelaki yang karib disapa Ismu itu. (ash)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.