Kadisdik Kutim Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, Ini Alasannya

Halokaltim.com – Sebuah penelitian dari Stanford University pernah menujukkan bahwa menyekolahkan anak terlalu dini akan menggangu mental anak di masa mendatang.

Namun, hal tersebut tak sepenuhnya benar, sebab menyekolahkan anak sejak usia dini justru mempermudah anak untuk beradaptasi dalam dunia pendidikan.

Khusus penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 melalui Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, diatur syarat masuk peserta didik baru untuk semua jenjang pendidikan.

Faktor usia menjadi salah satu syarat penting dalam penerimaan siswa baru tingkat TK dan SD.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim), Roma Malau mengatakan, peraturan baru itu tidak akan berpengaruh pada PPDB tingkat PAUD dan TK.

“Secara peribadi saya merasa bahwa menyekolahkan anak sejak dini justru akan membantu tingkat motorik dari otak kiri dan otak kanannya,” ujarnya.

Adapun syarat calon peserta didik untuk PAUD dan TK PPDB 2020, diantaranya berusia 5 tahun atau paling rendah 4 tahun untuk kelompok A; dan berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun untuk kelompok B. (adv/ash)