Takjil Sedot Massa, Pasar Ramadan “Terlarang” Tetap Beroperasi di Sangatta

Halokaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) telah melakukan pelarangan kepada para pedagang untuk membuka lapak pasar Ramadan. Agar menggantinya dengan jasa pengiriman barang melalui kurir lokal. Namun, para pedangan tetap nekat untuk membuka pasar takjil, sehingga menyedot masyarakat yang sudah merindukan menu takjil sebagai hidangan berbuka puasa di wilayah Sangatta, Kutim, Kaltim.

Seperti pantauan jurnalis halokaltim.com di lapaangan, masih banyak pedagang yang tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak membuka lapak takjil yang juga disebut pasar Ramadan. Dari sepanjang jalan utama kota Sangatta, yakni di Jl Yos Sudarso II dan III, para pedagang kaki lima tetap membuka lapak.

Namun tidak secara berdempetan antar satu lapak dengan lapak lainnya, ada jarak yang jauh. Pun begitu, lapak-lapak tersebut tetap diserbu masyarakat yang mencari menu takjil sebagai hidangan berbuka puasa.

Secara diam-diam, jurnalis halokaltim.com mencoba bercakap dengan salah satu pedagang. Sekaligus mengabadikan gambar dengan tanpa sepengetahuan pedagang, dengan tujuan untuk melihat sejauh mana efektifitas kebijakan pemerintah yang melarang pedagang pasar Ramadan beroperasi melayani masyarakat luas.

“Berapa ini bu?” tanya halokaltim.com.

“Yang ini harganya 15 ribu,” ucap pedagang perempuan di Jl Yos Sudarso itu sembari menyodorkan dagangan takjil yang lezat dan pantas untuk disantap ketika berbuka puasa.

Akhirnya perempuan tersebut segera melayani pembeli lainnya. Dia saat itu ditemani seorang lelaki yang nampaknya merupakan suaminya.

Di tempat tersebut, pembeli datang silih berganti. Begitu pula di deretan pedagang takjil lainnya, dagangan yang lezat berhasil membuat masyarakat datang berjubel-jubel.

Pantauan media ini, pedagang yang beroperasi membuka lapak takjil adalah di kawasan Jl Yos Sudarso, Jl Dayung, Jl Munthe, dan kawasan Pasar Sangatta Lama.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melakukan pelarangan membuka pasar Ramadan, adalah untuk menekan resiko penyebaran covid-19 di Kutim. Sebagai gantinya, Pemkab Kutim meminta masyarakat membeli melalui aplikasi penjemput makanan yang dikelola Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Aspal Amazing) Kutim yang digandeng oleh Disperindag Kutim, melalui aplikasi My Aspal yang dapat diunduh di Playstore.

“Semoga saat peluncuran aplikasi belanja online menjadi sesuatu yang positif bagi pelaku usaha maupun konsumen,” ucap Kepala Diseperindag Kutim, Zaini, di kesempatan terpisah, sebelumnya. (adv/ash)