Disdik Kutim Minta Hasil Belajar di Rumah Harus Dikoreksi dan Dijidil

Halokaltim.com – Proses pembelajaran jarak jauh di Kutai Timur (Kutim) kini ditambah lagi sampai dengan 13 Juni 2020. Sistem home learning tersebut diperanjang sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim nomor 800/1253/Disdik-Kadis/IV/2020.

Dalam prosesnya, pembelajaran dalam jaringan (daring) di rumah diterapkan menggunakan aplikasi maupun WhatsApp Group.

Sekretaris Disdik Kutim Suyatno menyatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan pembelajaran daring terlaksana dengan baik.

Menurtunya, pembelajaran online maupun offline di Kutim sejauh ini berjalan dengan baik alias tidak mengalami kendala.

“Sejauh ini tidak ada kendala,” ujarnya, Senin (20/4/20).

Dia menjelaskan, Disdik Kutim setiap harinya melakukan rapat virtual via video conferenace bersama dengan kepala sekolah, UPT dan juga para guru. Hal tesebut dijelaskan sebagai upaya membangun komunikasi yang sekaitan dengan sistem belajar dari rumah.

“Agar semua bisa berjalan dengan baik, komunikasi ini penting untuk terus dilakukan,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam proses pembelajaran siswa di rumah nantinya hasil belajar tersebut akan dikoreksi dan dijilid oleh masing-masing sekolah sebagai bentuk dari nilai belajar siswa.

“Nanti setiap bulan setiap saat melaporkan nanti kalo sudah terbebas dari permasalah Virus Corona ini nanti akan dijilid lagi selama pembelajaran dirumah tersebut,” kata Suyitno. (adv/ash)