Halokaltim.com – Banyak kabar tersiar di kalangan masyarakat bahwa jumlah pasien positif covid-19 di Kutai Timur (Kutim) terus meningkat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim mengklarifikasi bahwa info tersebut tak tepat.
Sebab, menurut data Dinkes Kutim per 22 April 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kutim hanya berjumlah 5 orang. Sedangkan yang dinyatakan sembuh 2 orang.
Kepala Dinkes Kutim Bahrani Hasanal menjelaskan, terkait informasi adanya 36 warga Kutim yang menunjukkan hasil reaktif positif pada pemeriksaan rapid test, belum bisa dipastikan apakah orang tersebut terkonfirmasi positif virus corona (covid-19) atau tidak.
“Jadi sesorang dinyatakan positif corona harus dilakukan dengan pemeriksaan lanjutan. Jadi kalau rapid tes positf belum tentu dipastikan orang itu terjangkit covid-19,” terang Bahrani.
Dia menjelaskan sesorang dinyatkan positif itu semuanya harus dikonfirmasi melalui swab tes atau uji PCR. Jadi ada beberapa tingkatan orang-orang yang berhubungan dengan covid-19 ini, yakni ODP, PDP dan orang yang terkonfirmasi bahkan adapula suspect.
“Jadi orang dinyatakan melalui rapid tes positif itu bisa dikatakan PDP, bukan bearti pula orang PDP itu positif covid-19,” jelas dokter umum itu.
“Intinya harus dikonfirmasi lagi setelah rapid tes melalui tes swab atau PCR,” tambah Bahrani. (adv/ash)