Mengenal Kembali Sosok Agusriansyah Ridwan, Mantan Guru yang Cemerlang di Parlemen

Halokaltim.com – Siapa yang tak mengenal sosok Agusriansyah Ridwan di Kutai Timur (Kutim)? Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, sudah dianggap senior di jajaran wakil rakyat.

Tahun 2019 ini, ia kembali terpilih mewakili daerah pesisir untuk duduk di DPRD Kutim. Jejak langkahnya sebagai politisi tidak mudah untuk diraih. Berbekal pengalaman sebagai guru yang terkenal dekat dengan muri-muridnya, pria bertubuh besar ini berhasil mendulang suara di kawasan pesisir Kutai Timur.

Agusriansyah menuturkan ceritanya dari seorang guru sejarah dan PKN yang mengajar di SMAN 1 dan MA Nurussa’adah Sangkulirang pada 1998-1999, hingga melenggang ke gedung wakil rakyat pada 2014 lalu. Dengan melepas status PNS yang menjadi dambaan banyak tenaga honor kala itu. “Menjadi seorang guru adalah pekerjaan yang harus didasari keikhlasan dan kesabaran. Karena menghadapi berbagai macam kepribadian dan kemampuan intelektual siswa-siswi,” ujar salah satu guru tersertifikasi bidang Pendidikan Kewarganegaraan.

Dalam perjalanan karir, tahun 2007, Agus diangkat sebagai CPNS. Sempat pula menjabat Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan. Ia pun sempat menjadi peserta terbaik pada pelatihan kehumasan Wakil Kepala Sekolah. Saat itu, ia memberi materi public speaking dan public relation. Pengalaman berharga yang tak terlupakan, menurutnya.

“Sebagai guru di kecamatan, banyak terlibat di kegiatan kemasyarakatan. Lambat laun, saya melihat problematika dan persoalan di masyarakat, batin mulai gelisah. Dari situ muncul keinginan untuk menjadi bagian yang bisa membuat kebijakan dalam pemerintahan melalui parlemen. Keinginan itu juga didorong banyak tokok dan alumni,” ungkapnya.

Jelang pileg 2014, keinginan itu disampaikan Agus pada ibu dan istrinya. Dua wanita yang paling berarti dalam hidupnya. “Awalnya tidak setuju. Tapi melihat niat saya untuk berkontribusi pada masyarakat, akhirnya restu itu diperoleh. Tahun 2014 saya ikut konstestasi dan berhasil duduk di parlemen. Hingga akhirnya tahun 2019 lalu, kembali duduk di parlemen,” ujarnya.

Ia berharap, perhatian pemerintah pada tenaga pendidik, khususnya honor sekolah yang belum diangkat sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), mendapat perhatian lebih. Karena upah yang mereka peroleh masih jauh dari kata layak. Bahkan, kalau perlu, mereka yang sudah lama mengabdi, bisa diangkat menjadi PPPK atau CPNS. (adv/ash)