“Wacana Penggunaan Stiker Bukan Diskriminasi, Tapi Untuk Menjaga Transparansi Pemerintah”

Halokaltim.com – Penggunaan stiker penanda bagi masyarakat penerima bantuan sosial covid-19 di Kutai Timur (Kutim), bukan bentuk diskriminasi. Opini yang berkembang di masyarakat, stiker tersebut menyulitkan masyarakat adalah sama sekali tidak benar.

Sebab bantuan sosial sembako yang disalurkan Pemkab melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kutim ditujukan untuk masyarakat terdampak wabah covid-19. Lantas, penggunaan stiker penanda yang akanp diletakkan di depan rumah penerima, hanya untuk mempermudah petugas di lapangan dalam monitoring data kependudukan warga terdampak.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinam Setkab Kutim, Imam Sujono Lutfi menegaskan, wacana dari Bupati Kutim Ismunandar tersebut juga sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial. Di mana Dinsos Kutim telah dianggarkan Rp 27 miliar untuk menyalurkan bantuan paket sembako untuk 18 ribu kepala keluarga di 18 kecamatan se-Kutim.

“Pemerintah bekerja harus diketahui juga oleh masyarakat bagaimana transparansinya. Kami tidak mau sembako yang disalurkan tidak tepat sasaran,” ungkap Imam.

Diketahui, saat rapat evaluasi pengurus Gugus Tugas di posko utama Gedung BPBD beberapa waktu lalu, Bupati yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mewacanakan pemberian stiker terdampak Covid-19 di rumah yang memperoleh bantuan sesuai data yang masuk. Namun oleh sebagian warga justru dipolitisir seolah mau diberi stiker miskin.

“Sebenarnya, wacana pemberian stiker rumah warga penerima bantuan yang terdampak covid-19, adalah wajar. Sama seperti warga Kutim yang baru datang dari daerah terpapar covid juga diberi stiker agar melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, sehingga mudah memonitor bagi petugas,” ucap Imam.

Dia melihat, belakangan ini warga di dunia maya diterpa oleh berbagai informasi miring yang menggiring opini stiker penanda tersebut sebagai “stiker miskin”. Hal itu menjadikan suasana keruh.

Dijelaskan Imam, beredarnya informasi itu lantaran adanya salah penafsiran media lokal yang disampaikan Bupati saat memimpin rapat tersebut.

“Pak Bupati masih mewacanakan pemasangan stiker di rumah warga terkait penerima sembako bagi warga yang terkena dampak covid-19. Bukan menjelaskan pemasangan stiker miskin di rumah warga. Soal stiker miskin, itu tidak ada,” tegas Imam.

Terkait informasi yang telah ‘terlanjur’ disebarluaskan melalui sosial media tersebut dirinya meminta agar masyarakat lebih selektif dan tidak terprovokasi. Imam juga berharap masyarakat terus melakukan cek dan ricek dalam menerima informasi dan memastikan kebenaran sumber informasi.

Dalam memerangi penyebaran covid-19 ini seharusnya masyarakat selektif dalam menerima maupun menyebarkan informasi serta melakukan cek kebenaran kepada sumber informasi yang benar. Sebab, melawan covid-19 ini merupakan kerja bersama semua elemen masyarakat.

“Marilah kita bersama-sama pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Kutim. Pemerintahan mengajak kepada semua elemen masyarakat saling bantu membantu bersama memerangi covid ini. Supaya cepat berlalu sehingga kehidupan masyarakat kembali normal seperti biasa, roda perekonomian juga segera pulih dan layanan pemerintah kepada masyarakat juga normal kembali seperti sedia kala,” ajak Imam. (adv/ash)