Kelurahan Berebas Tengah Verifikasi Ulang Pendataan Penerima Bantuan Terdampak Covid-19

Halokaltim.com – Setelah belum lama ini melakukan pendataan awal ke setiap RT untuk warga penerima bantuan sosial terdampak covid-19, kali ini Kelurahan Berebas Tengah kembali melakukan verifikasi ulang terhadap data yang dikembalikan ulang oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM).

Lurah Berebas Tengah, Mustamin Syam memaparkan, dari 1.851 data warga yang dihimpun dari 62 RT di Berebas Tengah dan telah masuk ke DSPM, sebanyak 1.543 data dinyatakan lengkap. Namun sebanyak 308 data harus dikembalikan untuk diverifikasi ulang. Beberapa alasan data tersebut dikembalikan yaitu belum adanya tanda tangan dari ketua RT yang bersangkutan atau dari tim verifikasi kelurahan, yang bersangkutan ternyata tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), data yang bersangkutan tidak ditanda tangani oleh kepala keluarganya, serta data yang bersangkutan terkategorikan keluarga layak atau mampu.

“Jika terkategorikan PKH atau warga mampu, maka otomatis tidak bisa mendapatkan bantuan ini. Jadi yang dikembalikan hanya yang datanya masih kurang lengkap. Target kami dua atau tiga hari ini sudah rampung,” ujarnya.

Selain verifikasi ulang data penerima bantuan sosial, kelurahan saat ini juga akan melakukan pendataan terhadap toko-toko sembako yang ada di wilayah Berebas Tengah untuk nantinya dijadikan lokasi penukaran voucher belanja bagi warga yang menerima bantuan.

“Salah satu syarat toko yang bisa diajak kerjasama yaitu mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Saat ini kami melakukan pendataan toko-toko mana saja yang nantinya memenuhi syarat untuk diajak bekerjasama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, belum lama ini Pemkot menggulirkan wacana bantuan sosial dan pemulihan ekonomi bagi warga terdampak Covid-19. Jumlah bantuannya sebesar Rp 500 ribu yang dibagi dalam dua kategori, Rp 300 ribu untuk voucher sembako, dan uang tunai Rp 200 ribu untuk membantu meringankan pembayaran jaringan gas (jargas). (adv/afq)