Marsidik Minta Rincikan Anggaran Medis dan Bantuan Sosial Covid-19

Halokaltim.com – Wabah covid-19 yang meresahkan masyarakat, membuat 40 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) bersepakat menyalurkan bantuan dari masing-masing gaji dan usulan masyarakat di pokok pikiran.

Anggota DPRD Kutim dari Partai Golkar, Marsidik, meminta agar pemerintah bisa bertindak lebih. Yakni, dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran penanganan wabah covid-19.

Terkait anggaran DPRD, menurut dia, alokasi dari usulan masyarakat dalam pokok pikiran anggota DPRD, akan diubah menjadi bantuan sosial ke Dinas Sosial. Namun, Marsidik mengaku tidak mengetahui pasti besaran nilainya.

Diketahui, seperti disampaikan dalam hasil rapat DPRD Kutim beberapa waktu lalu, bahwa masing-masing anggota DPRD akan mengalokasikan Rp 200 juta per anggota dewan. Jika ditotal dari 40 anggota DPRD, maka terkumpul Rp 8 miliar.

“Artinya kalau Pemkab anggarkan Rp 40 miliar, dan DPRD Rp 8 miliar, total semuanya Rp 48 miliar. Ini harus transparan untuk sembako berapa, kesehatan berapa dan lainnya,” pinta lelaki yang karib disapa Sidik itu.

Dia menyatakan, hal ini disampaikan karena dirinya sebagai anggota DPRD, meskipun tidak punya jabatan tinggi di struktural DPRD, hanya ingin bersuara.

“Pokoknya saya mau transparansi penggunaan dana bantuan covid-19. Kalau tidak jelas kita perkarakan,” ucapnya. (adv/ash)