Awasi Protokol Kesehatan Pemerintah, Kodim 0909/Sgt dan Polres Lakukan Pengecekan Penggunaan Masker Karyawan Perusahaan

Halokaltim.com – Bertempat di Security Check Point PT Kaltim Prima Coal (KPC), Town Hall Swarga Bara, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), personil Kodim 0909/Sgt bersama Polres Kutim dan sekuriti KPC melakukan pengecekan penggunaan masker bagi karyawan perusahaan yang akan masuk bekerja.

Mereka semua diwajibkan menggunakan masker, saat berangkat, saat bekerja, hingga pulang ke rumah. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang juga diterapkan di Pemkab Kutim, bahwa melakukan protokol kesehatan berupa penggunaan masker dan melakukan social distancing, rajin mencuci tangan, dan rangkaian protokol kesehatan lainnya.

Personil Kodim 0909/Sgt dipimpin oleh Danru Provos Serma Haderiansyah dan 5 anggota, serta 5 personil Polres Kutim.

“Kami melakukan penertiban ini bukan hanya kepada karyawan perusahaan saja, tetapi juga kepada masyarakat luas kami imbau untuk memakai masker agar dapat meminimalisir penyebaran covid -19. Selain itu, kita harus rajin memcuci tangan dengan sabun beserta air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak, dan tidak keluar rumah jika tidak penting,” ucap Haderiansyah.

Himbauan dan sosialisasi ini, lanjut dia, terus-menerus diberikan kepada masyarakat agar betul-betul paham dan mengerti. Supaya menghindari dan mencegah penyebaran covid-19 di Kutim.

“Dengan semakin kita menaati imbauan dari pemerintah, maka kita sudah termasuk ikut serta dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid -19,” tegasnya. (ash)