PDP dan OPD Dianggap Terlantar, dr Novel Minta Pemkab Kutim Lebih Perhatian

Halokaltim.com – Status yang ditetapkan kepada seseorang yang menimbulkan gejala sakit, yakni orang dalam pemantauan (ODP) di Kutai Timur (Kutim), dianggap Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan masih kurang mendapat perhatian. Begitu pula pasien dalam pengawasan (PDP).

Hal itu diungkapkan Novel usai menghadiri rapat pembahasan anggaran di Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (2/4/20) pagi. Sejumlah ODP seakan kurang mendapat perhatian serius. Begitu pula PDP, harusnya bisa lebih mendapat perhatian dan perawatan agar bisa segera sembuh sebelum menjadi positif.

Politisi dari Partai Gerindra itu meminta pemerintah daerah untuk serius melindungi masyarakat. Termasuk memberikan perhatain penuh kepada pasien yang berstatus PDP maupun ODP.

“Nah sekarang ketika muncul kasus (covid-19) di Kutai Timur, maka yang harus dilakukan bagaimana segera menelusuri. Orang yang terkonfirmasi covid-19 ini siapa namanya, tinggal di mana,” ujarnya, Kamis (2/4/20).

Dinas Kesehatan, lanjut dia, harus bikin tim untuk menelusuri pasien PDP kepada siapa saja yang mereka beritraksi. Selanjutnya, pasein ODP yang sudah diisolasi di rumah harus dipantau dengan memberikan layanan konseling atau penyuluhan.

“Ada dokter jiwa kita, teman-teman agama yang bisa membantu mereka. Kalau dalam 14 hari mereka sehat, syukur. Tapi kalau dalam 14 hari mereka tidak sembuh, kita sudah menyiapkan rumah sakit darurat,” terangnya.

Dia menegaskan, pasien ODP yang kemudian memiliki gejala penyakit selama masa ingkubasi 14 hari itu harus segera menjalani perawatan secara intensif. Bukan dibiarkan berobat di Puskemas atau rumah sakit umum yang malah berpotensi menjangkiti orang lain. Berbeda halnya, menurut dia, dengan pasien yang tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien PDP.

“Kalau orang-orang yang tadi sudah kontak (pasien ODP-red) dan di istirahatkan dirumah lalu sudah muncul gejala ringan sampai satge sudah kita rawat aja di rumah sakit darurat. Kondisinya semakin berat apa boleh buat kita rawat di runah sakit,” terang dr Novel.

Dia mengatakan, virus corona telah menimpulkan kersaan ditengah masyarakat. Untuk itu, pemerintah diharapkan melalui gugus satuan tugas harus memberikan informasi dengan sebenar-benarnya kepada masyarakat.

“Harus menunjuk satu orang untuk berbicara untuk memberikan imformasi yang benar, baik itu baik ataupun merugikan harus kita sampaikan. Tranparan saja, Covid-19 postif namanya ini tingal disini. Pasien dalam pengawasan, orang dalam pemantauan di kecamatan ini bearapa, pertama supaya masyarakat ini mendapatkan informasi yang benar. Yang kedua supaya masyarakat ini sadar bahwa ini tidak main-main,” pungkasnya. (adv/imr/ash)