Bantuan Kelompok Ternak Terganjal Badan Hukum, Agusriansyah Harap Dianggarkan di 2021

Halokaltim.com – Di sela-sela kegiatan musrenbang kecamatan di wilayah Sangsaka, Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agusriansyah Ridwan MSi menyempatkan bertemu warganya. Agus berkomunikasi dengan beberapa kelompok masyarakat yang memiliki lahan kandang untuk peternakan.

Pada periode keduanya sebagai wakil rakyat dapil 4 Sangsaka, Agus menerima banyak informasi penting dari lapangan. Warga menyampaikan bahwa kelompok ternak mereka kesulitan dalam mendapatkan bantuan ternak dikarenakan persoalan persyaratan tentang kelompok ternak harus berbadan hukum.

Informasi itu didapat dari warga Kecamatan Sandaran, Karangan, Sangkulirang, Kaubun dan Kaliorang (Sangsaka) di daerah pemilihan (dapil) 4 Kutim.

“Saya mendengar masih ada banyak kelompok masyarakat yang tidak memiliki anggaran yang cukup dan waktu untuk mengurus semua persyaratan administrasi tersebut. Itu yang menjadi keluhan mereka,” ujar Agus.

Oleh karena itu, Agus mengharapkan kepada pemerintah agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius untuk dicari solusinya. Kelompok masyarakat yang ingin membentuk kelompok ternak ini harusnya bisa difasilitasi dan didampingi oleh dinas terkait untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan persoalan legalitas kelompok.

“Ini harus segera diidentifikasi jumlahnya di setiap desa untuk didaftarkan, dan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk menguruskan legalitas badan hukumnya di notaris. Ini harus dilakukan dalam rangka keadilan dalam pelayanan publik dan untuk kemudahan masyarakat dalam mengajukan dan menerima bantuan ternak yang diinginkan,” tegas lelaki yang juga merupakan wakil ketua Komisi D DPRD Kutim itu.

Harapannya, tambah Agus, alokasi untuk hal tersebut sudah bisa dianggarkan pada alokasi APBD 2021. Supaya mampu mengurangi beban masyarakat di desa-desa.

“Ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal mewujudkan program Pemkab Kutim yakni Gerbang Desa Madu,” tegasnya. (adv/ash)