Halokaltim.com – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar Bulang mendorong terbentuknya peraturan daerah (perda) tentang perlindungan perempuan dan anak yang selama ini belum ada di kabupaten tersebut. Keberadaan enam wakil rakyat perempuan di DPRD Kutim diyakininya dapat menjadi modal untuk mendorong terbentuknya perda tersebut sehingga terealisasi pada tahun depan.
https://youtu.be/YBtbBUkH78E
(adv/ash)