Halokaltim.com – Kelangkaan blanko e-KTP di Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan dari jajaran parlementaria. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim Basti Sanggalangi tak mau masyarakat terkena dampaknya, sehingga enggan mengurus kartu identitas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.
Maka dari itu, Basti meminta Pemkab melalui Disdukcapil Kutim supaya agresif untuk menjemput bola blanko e-KTP ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, ketiadaan blanko e-KTP membuat masyarakat Kutim menjadi resah. Saat melakukan silaturahmi ke kantor Disdukcapil beberapa waktu lalu, Basti mengaku prihatin. Sebab melihat antrean dan keresahan warga di kantor Disdukcapil Kutim seakan tak ada habisnya.
“Warga terlihat banyak mengantre mengurus KTP namun blanko e-KTP kosong. Bahkan, kadang yang lebih miris ketika warga sudah mengurus sejak dua minggu lalu tapi tak juga selesai,” ucap Basti, Jumat (6/03/20). (adv/ash)