PERADI Kab Kutim Memastikan Juniver Girsang Kembali Mejabat Ketua Umum DPN PERADI 2020-2025

Felly Lung memberikan pandangan umum di MUNAS PERADI 2020, serta memberikan dukungan ke Juniver Girsang.

Halokaltim.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) periode 2015-2020 Juniver Girsang terpilih kembali menjadi ketua umum Peradi untuk masa bakti 2020-2025.

Juniver ditetapkan sebagai ketua umum setelah memiliki 84 persen suara mengalahkan saingannya Patra M Zen yang memiliki 13 persen suara dalam suatu proses pemilihan umum menggunakan teknologi elektronik (e-voting).

“Proses pemilihan yang dilakukan oleh Peradi Suara Advokat Indonesia tadi itu seperti yang teman-teman saksikan adalah satu peristiwa sejarah yang menunjukkan Peradi SAI adalah pionir dan role model (pemilihan dengan e-voting),” kata Ketua DPC PERADI Kab Kutim, Felly Lung, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu, 29 Februari 2020.

Felly Lung Pimpinan DPC PERADI SAI Kab Kutim bersama kurang lebih 38 Lawyer PERADI SAI Kaltimtara mendukung penuh Juniver.

“Suara kami kompak satu komando,” ujar Hendrich Juk Abeth Ketua DPD Kaltim, karena kepemimpinan Juniver cukup sukses dan perlu di lanjutkan.

Felly Lung (kiri) dan Juniver Girsang.

Jumlah total peserta dalam ruangan yang berhak memberikan suaranya berjumlah 501 orang, dengan rincian 485 suara sah, 15 orang belum memilih, dan satu orang abstain.

Juniver menang dengan meraup suara hingga 84 persen, sementara Patra M Zen hanya meraup 13 persen suara. Peserta yang memiliki hak suara melakukan scan barcode sebelum menentukan pilihannya melalui ponsel masing-masing. Ini merupakan gebrakan baru karena proses pemilihan hanya menghabiskan total waktu sekitar 9,5 menit. (ash)