Halokaltim.com – Guru bersatus tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di Kutai Timur (Kutim) masih banyak yang belum memiliki kemampuan ekonomi lebih. Pemkab Kutim akan mengupayakan suatu apresiasi kepada guru dengan rumah bersubsidi.
Melalui upaya pemerintah daerah, kepemilikan rumah pribadi bagi guru bukan PNS diharapkan dapat segera diwujudkan, agar mereka dapat hidup layak sehingga lebih fokus mengemban tugas dalam mewujudkan keberhasilan program pendidikan.
Dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, terdapat 2.200 orang guru dengan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang tersebar di pedalamam dan pesisir Kutim.
“Mayoritas tenaga pengajar itu terinfentarisir dibelum memiliki rumah pribadi. Mereka kebanyakan masih mengontrak dan bahkan ada yang masih ikut berdiam ditempat keluarga,” ungkap Kadisdik Kutim Roma Malau.
Dengan latar belakang itu, Pemkab melalui Disdik Kutim tengah berupaya agar guru-guru yang berstatus sebagai TK2D dapat memiliki rumah pribadi.
Dalam kesempatan lain, Bupati Kutim Ismunandar juga pernah mungungkapkan keinginan yang sama. Meningkatkan kesejahteraan guru TK2D dinilai dapat dilakukan dengan program pemberian fasilitas kredit kepemilikan perumahan bersubsidi.
Polanya, dilaksanakan melalui program rumah murah bersubsidi yang digalakkan pemerintah pusat. Kadisdik Kutim, Roma Malau berharap ada alokasi khusus untuk mendukung recana tersebut. (adv/ash)