Halokaltim.com – Seorang anak perempuan usia 7 tahun di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, mendapat penganiayaan oleh seorang perempuan dewasa. Akhirnya gadis kecil itu menghembuskan nafas terakhir dalam keadaan terkekang.
Kabar ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Samodra. Senada, kebakaran kabar ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Kaliorang AKP Pujito, melalui laporan resmi polisi bernomor : LP/01.A/II/2020/Kaltim/Res Kutim/Sek Kaliorang, tertanggal 18 Februari 2020.
Pujito menerangkan, tindak pidana penganiayaan ini terjadi di Jl HM Ardan, RT 15, Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kutim. Tepatnya pada Selasa (18/2/20) pukul 17.30 Wita.
“Benar adanya kejadian tersebut,” ungkap Pujito kepada halokaltim.com saat dikonfirmasi ke sambungan ponselnya, Rabu (19/2/20) siang.
Menurut Pujito, kejadian ini dilaporkan oleh ayah korban. Sebab saat ditemukan, sang gadis itu sudah terbaring tak berdaya. Sampai akhirnya diperiksa lebih lanjut, ternyata sudah tak lagi bernyawa.
“Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan panjang warna biru, dan satu helai celana panjang kain warna biru. Kami telah membuat laporan polisi, mengumpulkan saksi-saksi, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta meneruskan ke Unit Reskrim,” terang dia melalui rilisnya. (ash)